Kalau
minggu lalu saya udah posting tentang Apa Itu JKN? (Jaminan Kesehatan Nasional)
di Blogger Mengenal JKN Part 1. Sekarang saya mau cerita tentang pembuatan
JKN di BPJS kesehatan dan Fasilitas Kesehatan disingkat Faskes yang bisa
menerima kartu JKN.
Setelah
semalam saya dan teman-teman blogger mencharge ilmu dari Ira Koesno tentang
Public Speaking, paginya kami bersiap-siap untuk segera kunjungan ke kantor
BPJS Kesehatan setempat. Kami terbagi menjadi 2 grup dan saya masuk ke grup 2.
Sebelum kunjungan berfoto dengan grup 2 yang ramai dan ceria ^^ |
Setibanya disana
kami dikejutkan dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar untuk mendapatkan kartu
JKN. Disini saya menemukan pendaftar yang sedang marah-marah karena kesal
dengan BPJS Kesehatan. Kok marah-marah? Apa pelayanan BPJS Kesehatan buruk atau
ada hal lain? Ternyata setelah ditelusuri si pendaftar tersebut mendaftar
menggunakan surat kuasa dimana BPJS Kesehatan tidak lagi menerima pendaftaran
melalui surat kuasa.
BPJS Kesehatan Jakarta Pusat |
Masyarakat yang akan mendaftar JKN |
Disambut
oleh Ibu Rosalfia Yuliddin selaku Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Jakarta
Pusat, beliau menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena informasi tidak
tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang ingin mendaftar sehingga masih
banyak masyarakat yang mendaftar dengan
surat kuasa. Selain itu menurut Ibu Rosalfia pelayanan BPJS Kesehatan JakPus
masih belum optimal karena membludaknya pendaftar. Dalam satu hari, BPJS
Kesehatan JakPus melayani 350 orang (kebayang yah banyaknya kayak apa).
Untuk
itu saran dari Ibu Rosalfia jika ingin mendaftar ke BPJS kesehatan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) yang sama atau mendaftar
di BPJS Kesehatan dengan menyiapkan KTP,
NPWP, Nomor KK, Nomor HP dan email untuk diverifikasi.
Ibu Rosalfia sedang menjelaskan SJSN kepada para blogger |
Setelah berkunjung ke BPJS
Kesehatan, kami melanjutkan kunjungan berikutnya yaitu
ke Puskesmas Cempaka Putih selaku fasilitas kesehatan (FasKes) yang menerima
JKN. Saya ga pernah menyangka Puskesmas bisa memiliki fasilitas yang
memadai seperti Puskesmas Cempaka Putih. Fasilitas yang ada seperti ruang perawatan gigi, rawat inap untuk persalinan, area bermain untuk anak-anak dan rawat inap untuk penyakit lainnya membedakan Puskesmas Cempaka Putih dengan Puskesmas lainnya sekaligus meruntuhkan stigma saya dan sebagian teman-teman blogger terhadap Puskesmas. Setelah diberikan penjelasan ternyata Puskesmas Cempaka Putih telah mendapatkan ISO 9001/2008.
Setelah puas mengunjungi
Puskesmas Cempaka Putih, kami melanjutkan kunjungan ke
RSUP Persahabatan. Sedikit sejarah tentang RSUP Persahabatan yang saya ketahui,
dahulu RSUP Persahabatan merupakan rumah sakit kerjasama dengan pemerintah
Rusia dan merupakan rumah sakit yang peduli terhadap kesehatan paru-paru
hingga sekarang.
Kunjungan di RSUP Persahabatan
selain disambut oleh DIRUT RSUP Persahabatan dr. MOHAMMAD SYAHRIL, Sp.P , MPH kami juga mendengarkan testimoni pengguna kartu
JKN di RSUP Persahabatan yaitu ibu Saidah dan bapak Rohadi. Dengan jujur bapak Rohadi dan ibu Saidah menceritakan manfaat dari menggunakan kartu JKN selama berobat di RSUP Persahabatan seperti biaya pengobatan yang murah hingga gratis.
Ibu Saidah dan Bapak Rohadi memberikan testimoni |
Setelah selesai sambutan dari
Dirut RSUP Persahabatan dan testimoni pengguna kartu JKN, kami diajak
berkeliling untuk melihat RSUP Persahabatan. Bagi saya yang sering keluar masuk
rumah sakit, RSUP Persahabatan jauh dari kesan dingin dan kaku. Di RSUP
Persahabatan saya banyak melihat taman-taman bahkan ada juga tempat bersantai
seperti cafe.
Para pengunjung Rumah Sakit yang melepas lelah |
Oia, hampir lupa ngejelasin. Untuk pengguna kartu JKN, Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat
pertama sedangkan Rumah Sakit merupakan fasilitas kesehatan tingkat kedua. Jika
pengguna kartu JKN memerlukan perawatan lebih lanjut bisa meminta rujukan dari
fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu Puskesmas. Jadi ga usah langsung
terburu-buru ke Rumah Sakit.
Selain itu pengguna kartu JKN
harus memperhatikan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh JKN yaitu
- Tidak sesuai
prosedur
- Fasilitas
kesehatan yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Pelayanan
untuk mendapatkan keturunan
- Pelayanan
kesehatan di luar negeri
- Pelayanan
kesehatan untuk kecantikan
- Gangguan Kesehatan akibat sengaja menyakiti diri, bunuh diri/narkoba
- Pengobatan
alternative
Selesai deh kunjungan Blogger ke
fasilitas kesehatan yang berkerjasama dengan JKN. Saya dan teman-teman blogger
pun jadi lebih mengenal tentang JKN, teman-teman yang membaca blog saya
jugakan?
Jadi ga ada lagi ya yang masih
bertanya Apa itu JKN? Yuk segera
ikut JKN jangan menunggu sakit menyerang ya.
untung saya sudah terdaftar jadi anggota JKN memang banyak manfaatnya mbak hehe
BalasHapusmakasih banyak mba kunjungannya :D iya bermanfaat walau belum saya gunain hehehe
Hapussekarang banyak RS yang dikasih taman sama kebun binatang mini ya mak,biar seger gitu..jadi nggak berasa di RS... :)
BalasHapussalam kenal mak :)
Iya mak, jadi enak buat diliat. Makasih buat kunjungannya ya, salam kenal juga mak
Hapus