“Bu MenKes pinter
Standup J”
, “Ibu Menkes keibuan sekali ya” atau “Bu MenKes ternyata lutu juga ya”
begitulah kira-kira cuitan dari Sahabat JKN yang hadir untuk beramah tamah dengan
Ibu Menteri Nila Moelek. Ga ada kesan kaku atau terlalu
banyak protokol layaknya menghadapi pejabat negara. Kami semua yang hadir
sebagai Sahabat JKN berbincang dengan Ibu Menteri Nila Moelek, seperti anak-anak yang sedang curhat pada ibunya yang sabar. Saat itu kami semua benar-benar memanfaatkan
waktu untuk bertanya, mengularkan uneg-uneg seputar masalah kesehatan dan
pemanfaatan kartu JKN.
Tapi
sebelum sesi “anak-anak bertanya pada Ibunya” kami mendapat info tentang “ledakan” populasi
penduduk Indonesia yang diperkirakan dari tahun 2012-2035 yang akan menyulitkan
dalam berbagai sektor, seperti pangan,
penyediaan lapangan pekerjaan, kesehatan dan lingkungan jika populasi ini tidak
diatur. Sisi positifnya sih, sebanyak 45% adalah usia produktif. Dimana 45% penduduk
Indonesia usia produktif ini diharapkan dapat membantu yang tidak produktif
dalam masalah kesehatan. Karena
dimasa yang akan datang makin banyak masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh
gaya hidup dan pola makan, untuk itu Ibu Nila menyarankan untuk kembali menjaga
kesehatan. Soalnya tentu saja lebih baik mencegah daripada mengobati bukan ^^
Ibu Menteri jadi yang paling cantik ^^ |
Oia, Ibu
Nila juga memperkenalkan program pemerintah yang mendukung JKN dan KIS namanya
Nusantara Sehat. Program Nusantara Sehat sendiri merupakan program yang
bertujuan penguatan pelayanan kesehatan dipulau dan daerah terpencil. Saat ini
Nusantara Sehat sendiri sudah angkatan ke-2 dalam merekrut tenaga kesehatan dan
bagi yang berminat silahkan untuk klik disini.
Kembali ke
sesi “anak-anak curhat pada Ibunya”, kira-kira ada 2 curhatan yaitu seputar
implementasi JKN dilapangan dan masalah fatwa JKN haram. Yang paling diingat sih jawaban dari masalah
fatwa JKN haram (karena saya yang nanya). Jadi menurut Bapak Untung Suseno setelah mengadakan rapat dengan MUI, OJK, LSM dan BPJS Kesehatan didapatkan kesimpulan JKN tidak haram. MUI sendiri tidak mengeluarkan fatwa jika JKN itu haram dan kedepannya regulasinya
akan diperbaiki agar sesuai dengan rekomendasi dari MUI. Alhamdulillah, jadi tidak was-was lagi dalam menggunakan JKN ^^
Tidak
terasa acara ramah tamah dengan Ibu Nila harus berakhir, namun Ibu Nila
memberikan pesan untuk selalu menjaga kesehatan dan untuk terus
mensosialisasikan JKN kepada masyarakat agar tercipta masyarakat yang sehat dan
sejahtera.
Hahaha .... sesi anak anak bertanya pada ibunya serasa curcol...
BalasHapusIya tuh, kalau ga inget Bu MenKes sibuk kayaknya pada curcol semua ^^
Hapus