Bagi freelancer, blogger, pedagang dan pengusaha pasti antara
sedih dan bahagia ketika menjelang Tunjangan Hari Raya (THR), sedih karena
tidak dapat THR bahagia karena bisa berbagi kebahagian dengan orang lain.
Omong – omong teman – teman tau ngga sih asal muasal THR?
Menurut sejarah, THR dulu diusulkan pertama kali oleh oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia
ke-6, Soekiman Wirjosandjojo. Pak Soekiman Wirjosandjojo adalah tokoh Masyumi yang
ingin menyejahterakan para pegawai PNS ketika akhir ramadhan dengan memberi THR.
THR yang
diberikan pada PNS saat itu sebesar RP.125 sampai dengan RP. 200 (kalau
disetarakan sekarang kira – kira 1, 1 juta hingga 1,75 juta rupiah). Dengan
jumlah yang cukup besar tersebut, ternyata pemberian THR pada pertama kali
tidak berjalan dengan lancar loh teman – teman. Karena, banyak pegawai diluar kepemerintahan
protes berat karena tidak mendapatkan THR.
Seiring berjalannya
waku, pemerintah mengatur tentang THR dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan. Umumnya, THR akan diberikan kepada para pegawai yang telah
melewati masa kerja minimal satu tahun dengan besaran THR yang didapat sama
dengan satu bulan gaji. Lalu bagaimana dengan pegawai yang masa kerjanya tidak
mencapai satu tahun? Maka, THR yang diberikan disesuaikan dan diberikan secara
proporsional.
Kira – kira itu
penjelasan singkat mengenai asal usul THR. Teman – teman yang mendapatkan THR
harus bersyukur loh karena teman – teman bisa menggunakan uang THR untuk
memenuhi kebutuhan teman – teman, dan memberikannya sebagai hadiah angpau
kepada sanak saudara yang masih kecil.
Lalu bagaimana
dengan kalau freelancer, blogger, pedagang dan pengusaha yang tidak mendapatkan
THR? Yah, kalau boleh jujur sih, sedikit sedih karena tidak bisa mendapat THR.
Tapi saya yakin, ada rejeki lain bagi para freelancer, blogger, pedagang dan
pengusaha yang bisa menggantikan THR ini, karena ALLAH SWT pasti memberikan
rezeki sesuai kapasitas dari hamba – hambanya (aamiin, semoga rejeki kita
lancar ya ^^).
Walau ngga
dapat THR, tapi saya tetap memberikan angpau kepada keponakan – keponakan saya.
Rasanya senang sekali melihat mereka bergembira menceritakan keberhasilan puasa
sebulan penuh selama ramadhan. Ngga elok rasanya kalau saya ngga memberikan
hadiah karena usaha mereka.
Tapi… yang jadi
masalah, ketika yang ada di dompet saya, hanya ada satu – satunya uang berwarna
merah, haruskah saya jadikan angpau atau tidak? Bagaimana dengan THR teman - teman?
sumber : boombastis.com
sumber : boombastis.com
Wah baca postingan ini jadi belajar asal muasal si THR ini. Bermanfaat banget tulisannya mbak. Salut!
BalasHapusMakasih mba sudah mampir ^^
HapusWah, wah, waaah, Hana keren lho sampe ingat kapan THR mulai dicanangkan. Bunda aja belum and gak tau lho. Pensiunan juga terima THR lho, hehe....tapi pensiunan kayak bunda ini, yaitu THR-nya dari anak-anak dan para keponakan yang udah pada mapan. Yeeaaayy...bahagianya terima THR
BalasHapus